Rabu, 25 Januari 2012

ISLAM UNTUK DISIPLIN ILMU dan PSIKOLOG




Sebelum membahas menganai hakikat pendidikan Islam sebagai disiplin Ilmu,
terlebih dahulu kita bahas arti pendidikan dalam syarat-syarat suatu ilmu pengetahuan.
Karena dari pembahasan ini akan muncul adanya benang merah antara pendidikan,
maupun pendidikan Islam dengan ilmu pengetahuan. Menurut Dr. Sutari Barnadib ilmu
pengetahuan adalah suatu uraian yang lengkap dan tersusun tentang suatu obyek.
Berbeda dengan Drs. Amir Daien yang mengartikan bahwa ilmu pengetahuan adalah
uraian yang sistematis dan metodis tentang suatu hal atau masalah. Oleh karena itu ilmu
pengetahuan itu menguraikan tentang sesuatu, maka haruslah ilmu itu mempunyai
persoalan, mampunyai masalah yang akan dibicarakan. Persoalan atau masalah yang
dibahas oleh suatu ilmu pengetahuan itulah yang merupakan obyek atau sasaran dari ilmu
pengetahuan tersebut. Dalam dunia ilmu pengetahuan ada dua macam obyek yaitu obyek
material dan obyek formal. Obyek material adalah bahan atau masalah yang menjadi
sasaran pembicaraan atau penyelidikan dari suatu ilmu pengetahuan. Misalnya tentang
manusia, tentang ekonomi, tentang hukum, tentang alam dan sebagainya. Sedangkan
yang dimaksud dengan obyek foramal adalah sudut tinjauan dari penyelidikan atau
pembicaraan suatu ilmu pengetahuan. Misalnya tentang manusia. Deri segi manakah kita
mengadakan penelaahan tentang manusia itu? Dari segi tubuhnya atau dari segi jiwanya?
Jika mengenai tubuhnya, mengenai bagian-bagian tubuhnya atau mengenai fungsi
bagian-bagian tubuh itu. Dua macam ilmu pengetahuan dapat mempunyai obyek material
yang sama. Tetapi obyek formalnya tidak boleh sama, atau harus berbeda. Contoh ilmu
psikologi dengan ilmu biologi manusia. Kedua macam ilmu pengetahuan ini mempunyai
obyek material yang sama yaitu manusia, tetapi, kedua ilmu itu mempunyai obyek formal
yang berbeda.
Obyek formal dari ilmu psikologi adalah keadaan atau kehidupan dari jiwa Sebelum
membahas menganai hakikat pendidikan Islam sebagai disiplin Ilmu, terlebih dahulu kita
bahas arti pendidikan dalam syarat-syarat suatu ilmu pengetahuan. Karena dari
pembahasan ini akan muncul adanya benang merah antara pendidikan, maupun
pendidikan Islam dengan ilmu pengetahuan. Menurut Dr. Sutari Barnadib ilmu
pengetahuan adalah suatu uraian yang lengkap dan tersusun tentang suatu obyek2.
Berbeda dengan Drs. Amir Daien yang mengartikan bahwa ilmu pengetahuan adalah
uraian yang sistematis dan metodis tentang suatu hal atau masalah. Oleh karena itu ilmu
pengetahuan itu menguraikan tentang sesuatu, maka haruslah ilmu itu mempunyai
persoalan, mampunyai masalah yang akan dibicarakan. Persoalan atau masalah yang
dibahas oleh suatu ilmu pengetahuan itulah yang merupakan obyek atau sasaran dari ilmu
pengetahuan tersebut. Dalam dunia ilmu pengetahuan ada dua macam obyek yaitu obyek
material dan obyek formal. Obyek material adalah bahan atau masalah yang menjadi
sasaran pembicaraan atau penyelidikan dari suatu ilmu pengetahuan. Misalnya tentang
manusia, tentang ekonomi, tentang hukum, tentang alam dan sebagainya. Sedangkan
yang dimaksud dengan obyek foramal adalah sudut tinjauan dari penyelidikan atau
pembicaraan suatu ilmu pengetahuan. Misalnya tentang manusia. Deri segi manakah kita
mengadakan penelaahan tentang manusia itu? Dari segi tubuhnya atau dari segi jiwanya?
Jika mengenai tubuhnya, mengenai bagian-bagian tubuhnya atau mengenai fungsi
bagian-bagian tubuh itu. Dua macam ilmu pengetahuan dapat mempunyai obyek material
yang sama. Tetapi obyek formalnya tidak boleh sama, atau harus berbeda. Contoh ilmu
psikologi dengan ilmu biologi manusia. Kedua macam ilmu pengetahuan ini mempunyai
obyek material yang sama yaitu manusia, tetapi, kedua ilmu itu mempunyai obyek formal
yang berbeda. Obyek formal dari ilmu psikologi adalah keadaan atau kehidupan dari jiwa
manusia itu. Sedangkan, obyek formal dari ilmu biologi manusia adalah keadaan atau
kehidupan dari tubuh manusia itu. Selanjutnya dari batasan ilmu pengetahuan di atas
mengharuskan bahwa uraian dari suatu ilmu pengetahuan harus metodis. Yang dimaksud
dengan metodis di sini adalah bahwa dalam mengadakan pembahasan serta penyelidikan
untuk suatu ilmu pengetahuan itu harus menggunakan cara-cara atau metode ilmiah, yaitu
metode-metode yag biasa dipergunakan untuk mengadakan penyelidikan-penyelidikan
ilmu pengetahuan secara modern. Metode-metode yang dapat dipertanggunagjawabkan,
yang dapat dikontrol dan dibuktikan kebenarannya.
Melakukan sebuah pencarian ilmu menjadi sebuah tugas harian bagi para
intelektual. Pemikiran-pemikiran keilmuan yang ada senantiasa dikaji, diteliti, dan
diverifikasi, sehingga menghasilkan temuan-temuan baru yang kadang mencengangkan
dunia. Dunia sains yang begitu hingar bingar memang telah memberikan sebuah
kontribusi besar bagi peradaban dunia ini. Peradaban modern yang diawali dengan
revolusi industri Inggris dan Perancis tahnu 1789 menjadi titik berangkatnya.
Di balik kecanggihan sains modern ternyata memiliki kontribusi terhadap munculnya
diskrepansi dan dehumanisasi. Tentunya perlu ada semacam evaluasi terhadap ilmu,
penggagas dan pengguna ilmu. Tak ayal muncullah apa yang disebut korupsi dalam ilmu
pengetahuan yang diintrodusir oleh Arnold dalam bukunya The Corrupted Sciences:
Challenging the Myths of Modern Science (1992). Ia menulis seperti ini tentang sains
modern sekarang:
“Modern sciences and technologies are corrupt not because they are evils in
themselves… but because many perceptions in, and methods of, science are wrong
in theory and in practice, and because many scientists refuse to face the
consequences of their work or make value judgements about its possible
applications. Such an attitude makes technicians out of those who profess to practice
science.”
Menurutnya, ada semacam ketidaksejalan antara teori dan praktek dan penolakan
para ilmuwan menghadapi konsekuensi dari pekerjaan mereka. Kemudian ini
menghasilkan apa yang ia sebut sebagai “dosa yang mematikan dari sains modern”.
Paling tidak ada delapan “dosa” yang menurutnya saling berkaitan satu sama lainnya.
Pertama, orientasi mekanistis dan materialis yang eksklusif, kebanyakan sebagai warisan
dari agama-agama konvensional; kedua, keasyikan dalam beroperasi (’how’ things work)
dengan melepaskan sebab dan akibatnya (’why’ things work).
Ketiga, spesialisasi yang berlebihan yang tidak berhubungan dengan persoalan global;
keempat, hanya mengungkap “pengetahuan yang tampak” (revealed knowledge) untuk
menciptakan hanya satu jenis pengetahuan; kelima, melayani vested-interest dan mode;
keenam, dedikasi kepada pesanan-pesanan sesuai kebutuhan, dipublikasikan,
disembunyikan atau dilenyapkan; ketujuh, kepura-puraan bahwa ilmu itu adalah bebas
nilai; dan kedelapan, kebanyakan dari sains dewasa ini, sebagaimana agama-agama Barat
dan filsafat Barat selama ini, tidak berpusat pada manusia. Enam “dosa” terakhir
dunia.
Dunia sains yang begitu hingar bingar memang telah memberikan sebuah
kontribusi besar bagi peradaban dunia ini. Peradaban modern yang diawali dengan
revolusi industri Inggris dan Perancis tahnu 1789 menjadi titik berangkatnya.

Di balik kecanggihan sains modern ternyata memiliki kontribusi terhadap munculnya
diskrepansi dan dehumanisasi. Tentunya perlu ada semacam evaluasi terhadap ilmu,
penggagas dan pengguna ilmu. Tak ayal muncullah apa yang disebut korupsi dalam ilmu
pengetahuan yang diintrodusir oleh Arnold dalam bukunya The Corrupted Sciences:
Challenging the Myths of Modern Science (1992). Ia menulis seperti ini tentang sains
modern sekarang:
“Modern sciences and technologies are corrupt not because they are evils in
themselves… but because many perceptions in, and methods of, science are wrong
in theory and in practice, and because many scientists refuse to face the
consequences of their work or make value judgements about its possible
applications. Such an attitude makes technicians out of those who profess to practice
science.”
Menurutnya, ada semacam ketidaksejalan antara teori dan praktek dan penolakan
para ilmuwan menghadapi konsekuensi dari pekerjaan mereka. Kemudian ini
menghasilkan apa yang ia sebut sebagai “dosa yang mematikan dari sains modern”.
Paling tidak ada delapan “dosa” yang menurutnya saling berkaitan satu sama lainnya.
Pertama, orientasi mekanistis dan materialis yang eksklusif, kebanyakan sebagai warisan
dari agama-agama konvensional; kedua, keasyikan dalam beroperasi (’how’ things work)
dengan melepaskan sebab dan akibatnya (’why’ things work).
Ketiga, spesialisasi yang berlebihan yang tidak berhubungan dengan persoalan global;
keempat, hanya mengungkap “pengetahuan yang tampak” (revealed knowledge) untuk
menciptakan hanya satu jenis pengetahuan; kelima, melayani vested-interest dan mode;
keenam, dedikasi kepada pesanan-pesanan sesuai kebutuhan, dipublikasikan,
disembunyikan atau dilenyapkan; ketujuh, kepura-puraan bahwa ilmu itu adalah bebas
nilai; dan kedelapan, kebanyakan dari sains dewasa ini, sebagaimana agama-agama Barat
dan filsafat Barat selama ini, tidak berpusat pada manusia. Enam “dosa” terakhir
sebenarnya merupakan watak khas dalam ilmu-ilmu sosial, seperti juga dalam psikologi.
Sehingga orang akan baru dikatakan sebagai ilmuwan jika dapat memenuhi kriteria-
kriteria tersebut. Misalnya dalam hal obyektifitas dalam penelitian, seorang peneliti
diharuskan untuk menjaga jarak dengan obyek yang akan diteliti. Ini diperlukan agar
muncul kenetralan dan tidak dicampuri oleh bias peneliti.
Berbagai macam usaha untuk memverifikasi bahkan memfalsifikasikan sebuah sains
telah lama berkembang. Temuan-temuan baru tentang fenomena yang muncul dalam
sains semakin memperkaya khasanah, dan di sisi lain semakin mengungkap hal-hal
tersembunyi yang oleh beberapa saintis bisa jadi tidak masuk dalam kategori sains, baik
sebagai obyek kajian maupun landasan paradigmatiknya. Misalnya, pemahaman kaum
materialis terhadap sains yang menyatakan bahwa hal-hal yang materilah yang menjadi
objek sains. Pertanyaan mengenai materi itu apa juga menjadi perdebatan tersendiri.
Misalnya, mengenai proton yang disebut sebagai materi, padahal penampakan secara
materi kasat mata, ia tak terlihat. Yang terlihat hanyalah jejak-jejak yang tertinggal di
laboratorium.
Dalam Islam pun muncul semangat memunculkan kajian keilmuan dengan landasan
paradigmatik dari Islam. Jika ditengok kembali ke sejarah, Islam memang pernah berjaya
di sekitar abad 8-15 masehi. Saat itu bidang-bidang keilmuan dasar didalami secara serius
oleh para ilmuwan dan cendekiawan muslim. Namun sejak dikuasainya Baghdad oleh
pasukan Jenghis Khan, saat itulah mulai terjadi masa-masa gelap (dark age) di kalangan
umat Islam. Ilmu-ilmu yang telah terkodifikasi rapi dalam manuskrip dan buku-buku,
kemudian dibakar dan dilarung ke sungai Tigris.
Selain itu juga persinggungan orang-orang Eropa dengan ilmu-ilmu yang dikembangkan
Islam tersebut ikut andil mengakselerasi kemampuan orang Eropa dalam penguasaan
keilmuan yang gongnya adalah terjadinya revolusi industri pada abad ke-17.
Pergulatan Ide Sains dan Islam: Pandangan Beberapa Tokoh
Leif Stenberg dalam bukunya The Islamization of Science: Four Muslims Positions
Developing an Islamic Modernity (1996) menyebutkan bahwa titik berangkat diskursus
hubungan sains dan Islam adalah saat Ernest Renan (w. 1892) memulai perdebatan tahun
1883 di Paris yang kemudian direspon pertama kalinya oleh Jamaluddin al-Afghani (w.
1897). Menurut Renan antara Islam dan sains itu bertentangan (incompatible). Sejak saat
itu kemudian perdebatan ini menjadi begitu kompleks khususnya di paruh abad kedua
puluh.
sebenarnya merupakan watak khas dalam ilmu-ilmu sosial, seperti juga dalam psikologi.


Sehingga orang akan baru dikatakan sebagai ilmuwan jika dapat memenuhi kriteria-
kriteria tersebut. Misalnya dalam hal obyektifitas dalam penelitian, seorang peneliti
diharuskan untuk menjaga jarak dengan obyek yang akan diteliti. Ini diperlukan agar
muncul kenetralan dan tidak dicampuri oleh bias peneliti.
Berbagai macam usaha untuk memverifikasi bahkan memfalsifikasikan sebuah sains
telah lama berkembang. Temuan-temuan baru tentang fenomena yang muncul dalam
sains semakin memperkaya khasanah, dan di sisi lain semakin mengungkap hal-hal
tersembunyi yang oleh beberapa saintis bisa jadi tidak masuk dalam kategori sains, baik
sebagai obyek kajian maupun landasan paradigmatiknya. Misalnya, pemahaman kaum
materialis terhadap sains yang menyatakan bahwa hal-hal yang materilah yang menjadi
objek sains. Pertanyaan mengenai materi itu apa juga menjadi perdebatan tersendiri.
Misalnya, mengenai proton yang disebut sebagai materi, padahal penampakan secara
materi kasat mata, ia tak terlihat. Yang terlihat hanyalah jejak-jejak yang tertinggal di
laboratorium.
Dalam Islam pun muncul semangat memunculkan kajian keilmuan dengan landasan
paradigmatik dari Islam. Jika ditengok kembali ke sejarah, Islam memang pernah berjaya
di sekitar abad 8-15 masehi. Saat itu bidang-bidang keilmuan dasar didalami secara serius
oleh para ilmuwan dan cendekiawan muslim. Namun sejak dikuasainya Baghdad oleh
pasukan Jenghis Khan, saat itulah mulai terjadi masa-masa gelap (dark age) di kalangan
umat Islam. Ilmu-ilmu yang telah terkodifikasi rapi dalam manuskrip dan buku-buku,
kemudian dibakar dan dilarung ke sungai Tigris.
Selain itu juga persinggungan orang-orang Eropa dengan ilmu-ilmu yang dikembangkan
Islam tersebut ikut andil mengakselerasi kemampuan orang Eropa dalam penguasaan
keilmuan yang gongnya adalah terjadinya revolusi industri pada abad ke-17.
Pergulatan Ide Sains dan Islam: Pandangan Beberapa Tokoh
Leif Stenberg dalam bukunya The Islamization of Science: Four Muslims Positions
Developing an Islamic Modernity (1996) menyebutkan bahwa titik berangkat diskursus
hubungan sains dan Islam adalah saat Ernest Renan (w. 1892) memulai perdebatan tahun
1883 di Paris yang kemudian direspon pertama kalinya oleh Jamaluddin al-Afghani (w.
1897). Menurut Renan antara Islam dan sains itu bertentangan (incompatible). Sejak saat
itu kemudian perdebatan ini menjadi begitu kompleks khususnya di paruh abad kedua
puluh.
Sorotan yang Stenberg lakukan adalah mengenai posisi empat tokoh yang ia sebut
sebagai eksponen dalam usaha islamisai sains yaitu Ismail Raji’ al-Faruqi, Ziauddin
Sardar, Maurice Bucaille, dan Sayyed Hoessein Nasr. Masing-masing tokoh ini oleh
Stenberg dianggap memiliki beberapa pandangan yang berkaitan dengan isu hubungan
sains dan Islam.
Al-Faruqi dikenal sebagai tokoh yang menggagas ide mengenai islamisasi pengetahuan
(islamization of knowledge). Beliau kemudian mendirikan lembaga pemikiran keislaman
dengan nama International Institute of Islamic Thought (IIIT) yang memiliki misi
islamisasi dengan langkah-langkah yang dibuatnya. Yang menarik dari gagasan Faruqi
adalah bahwa usaha islamisasi mesti ada penguasaan yang cukup komprehensif antara
khasanah keilmuan modern dan khasanah keilmuan Islam klasik (mastering of modern
and islamic sciences). Ilmuwan muslim mesti kritis terhadap ilmu-ilmu yang
dikembangkan Barat, dan kemudian melakukan sebuah integralisasi keduanya. Ini
ditujukan untuk mendapat sebuah model penguasaan ilmu dengan perspektif Islam
dengan tetap tidak “kuper” dengan pengetahuan modern yang ada. Dari situlah kemudian
akan menghasilkan model kurikulum dan pendidikan dalam perspektif Islam. Dan inilah
yang menjadi ultimate goal gagasan islamisasi pengetahuan ala Faruqi.
Islamisasi pengetahuan, menurut Taha Jabir al Alwani, mesti dipahami sebagai sebuah
kerja ilmiah dari sudut pandang metodologis dan epistemologis. Ia bukan sebagai
ideologi atau bahkan sebuah sekte baru. Ini mesti dipahami terlebih dahulu. Sebab kalau
tidak, orang yang menggelutinya akan terjebak pada ideologisasi ilmu, dan akan sangat
berbahaya nantinya. Ilmu yang mengideologi akan sulit berkembang biak.
Sementara ‘Imad al Din Khalil memandang islamisasi pengetahuan sebagai keterlibatan
dalam pencarian intelektual (an intellectual pursuits) yang berupa pengujian
(examination), penyimpulan, penghubungan, dan publikasi dalam memandang hidup,
manusia dan alam semesta dari perspektif Islam. Sementara Abu al Qasim Hajj Hammad
mendefinisikan islamisasi pengetahuan sebagai pemecahan hubungan antara pencapaian
ilmiah dalam peradaban manusia dan perubahan postulat-postulat filosofis, sehingga ilmu
itu dapat digunakan melalui metodologi yang bernuansakan religius tinimbang yang
spekulatif.
Sementara Sardar menekankan penguasaan epistemologis dalam membangun kerangka
sains atau pengetahuan Islam. Sehingga menurutnya sains islami masih harus
dikonstruksi setelah membongkar sains modern yang ada. Sedangkan Sayyed Hossein
Nasr berpandangan bahwa sains tradisional Islam di masa lalu sebagai sains islami.
Secara umum, menurut Stenberg, keempat tokoh yang menjadi objek studinya ini
memiliki kesamaan gagasan dalam melakukan restorasi hubungan sains dan Islam. Islam,
menurut mereka, sama sekali tidak ada yang salah. Yang terjadi adalah tidak
teraplikasikannya konsep-konsep Islam dalam kehidupan nyata.
Selain tokoh-tokoh di atas yang umumnya berasal dari luar Indonesia, ada juga tokoh-
tokoh Indonesia yang mencoba membincangkan ide ini, meskipun dengan pola dan
perspektif yang berbeda-beda dalam pembahasannya. Tokoh-tokoh ini umumnya
memiliki pola pandang sama bahwa Islam dan sains memiliki titik temu, namun darimana
dan bagaimana memulainya serta metodologi yang digunakan masing-masing memiliki
pandangan sendiri.
Kuntowijoyo, misalnya. Beliau menggunakan istilah objektifikasi Islam. Awalnya istilah
ini digunakan sebagai pisau analisis dalam melihat perkembangan politik aliran di
Indonesia. Menurutnya objektifikasi adalah memandang sesuatu secara objektif dan
disebutnya sebagai jalan tengah bagi Islam, agama-agama, dan aliran pemikiran politik
lainnya. Ada tiga hal yang digunakannya dalam melihat objektifikasi Islam ini yaitu (1)
artikulasi politik hendaknya dikemukakan melalui kategori-kategori objektif, (2)
pengakuan penuh kepada keberadaan segala sesuatu yang ada secara objektif, dan (3)
tidak berpikir kawan lawan, melainkan pada permasalahan bersama.
Relevansinya dengan ide relasi sains dan Islam adalah bahwa tetap mengedepankan

Abdul Mujib atau Achmad Mubarok. Keduanya bukanlah psikolog dan tidak memiliki
latar belakang pendidikan psikologi, namun memiliki akses terhadap literatur-literatur
berbahasa Arab yang di situ terhampar pemikiran-pemikiran cendekiawan muslim klasik
yang bersinggungan dengan psikologi, semacam Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Miskawaih
dsb. Mereka menggunakan istilah psikologi Islam dengan alasan mengambil sumber
langsung dari khasanah klasik Islam dan kemudian mengkontekstualisasikan dengan
pandangan psikologi modern. Umumnya mereka yang berlatar pendidikan dari kampus-
kampus yang memiliki akses terhadap literatur Arab, semacam IAIN yang memiliki
kecenderungan semacam ini.
Khasanah klasik Islam sering juga disebut sebagai turats Islam. Dalam buku At-Turats
Wa at-Tajdid, Hasan Hanafie mengatakan bahwa turats dapat dinisbahkan kepada dua
hal. Pertama, turats Islam adalah kumpulan kitab-kitab dan manuskrip yang tersimpan
dalam perpustakaan, gudang, masjid-masjid maupun museum. Di sini, turats berbentuk
material yaitu turats tertulis, tersimpan dan tercetak dalam bentuk kitab. Namun,
menurutnya lagi, ada bentuk lain dari turats yang bersifat immaterial, yaitu warisan
kejiwaan dan adat-istiadat yang telah tertanam dalam jiwa masyarakat.
Secara lebih maju, Aisyah Abdurrahman (yang terkenal dengan nama samaran Bintu
Syathi-putri pesisir), dalam bukunya Turatsuna Baina Madli wa Hadlir mengatakan
bahwa kita tidak dapat membatasi lingkup turats Islam pada zaman dan wilayah tertentu.
Karena turats Islam mencakup seluruh warisan peradaban kuno kita, di sepanjang zaman
dan tempat, maka, tentu saja warisan kebudayaan Mesir kuno yang tertulis di atas kertas-
kertas papirus adalah termasuk turats Islam pula. Demikian pula halnya peninggalan
kerajaan Babylonia, Asyur, Syam, Yaman, Mesir, Maghrib dan wilayah-wilayah lainnya.
Hal itu, menurut Aisyah Abdurrhaman, karena seluruh penduduk wilayah tersebut telah
memeluk Islam, maka secara otomatis masa lampau mereka menjadi milik Islam pula.
Dalam kajian-kajian psikologi, turats Islam yang berupa manuskrip tulisan dari
cendekiawan muslim klasik cukup banyak, baik yang berupa konsep yang masih potensi
maupun yang manifest. Misalnya, konsep perkembangan moral dan rasio seseorang bisa
dibaca dalam karya klasik Ibn Thufail yang berjudul Hayy ibn Yaqzhan. Atau konsep-
konsep umum mengenai nafs, qalb, atau akal yang dikemukakan oleh tokoh semacam al-
Ghazali, Ibn Miskwaih, Ibnul Qoyyim al-Jauzi, bahkan pada konsep tentang tabir mimpi
yang pernah dibahas oleh Ibn Sirrin jauh sebelum Freud mengemukakan teorinya tentang
analisis mimpi.
Turats Islam ini bisa menjadi sumber kajian psikologi dalam perspektif Islam, tinggal
bagaimana mengkonseptualisasikan dan mengkontekstualisasikannya dengan kondisi saat
sekarang ini. Sayangnya literatur mereka yang menggunakan bahasa Arab belum banyak
yang mengakses, justru oleh mereka kaum muslim yang belajar psikologi, khususnya di
Indonesia ini.
Dua model pengembangan ini sebenarnya masih tetap perlu dilakukan, meskipun
kelemahan-kelemahan fundamental tetap ada. Jika terlalu memfokuskan pada pendekatan
modern kemudian melabelkannya dengan Islam, maka yang terjadi adalah bukan muncul
suatu ilmu, melainkan hanya menempel-nempelkan yang dianggap cocok (labeling).
Apabila ini yang dilakukan maka akan sangat mudah goyah karena fondasinya tidak kuat.
Sedangkan jika turas Islam yang belum dikonseptualisasi dan dikontekstualisasikan akan
sulit teraplikasi di zaman sekarang ini. Selain konsep-konsep yang ada adalah konsep
filosofis, juga kondisi umat manusia pada abad pertengahan tentu memiliki karakteristik
yang berbeda dengan umat manusia sekarang ini.
Lalu apakah model integralisasi model Faruqi yang dilakukan? Memang banyak tawaran,
tinggal mana yang kiranya pas dan mampu diaplikasikan dalam kerangka teoritis
akademis maupun aplikasi pragmatis. Pemahaman dan penguasaan terhadap keilmuan
modern kontemporer dari Barat bukan suatu hal yang tidak perlu dilakukan. Namun juga
tidak kemudian menerima apa adanya (taken for granted) terhadap model-model
pemikiran mereka. Langkah kritis terhadap pemikiran mereka perlu dilakukan. Sementara
penguasaan turats Islam dijadikan sebagai fondasi pemikiran. Kemudian turats Islam
tersebut dikaji, dikritisi, dikonspetualisasi dan dikontekstualisasikan. Tak tertutup
kemungkinan melakukan sebuah studi komparasi antara pemikiran-pemikiran Barat
tentang psikologi dengan pemikiran-pemikiran yang berasal dari turats Islam.
http://htmlimg3.scribdassets.com/2bi1lc000psnix/images/15-71f31bb042/000.png
Penutup
Memang bukan pekerjaan mudah dalam mewujudkan sebuah ilmu pengetahuan yang
dapat diterima secara luas (broadly acceptable). Freud saja konsepnya masih terus
menerus dikritik dan dianggap tidak memenuhi kriteria ilmu pengetahuan oleh beberapa
pihak. Namun inilah yang menjadi sasaran kritik saat ini. Hegemoni pengetahuan yang
dikembangkan Barat memang cenderung kaku dan prosedural. Padahal fitrah ilmu
pengetahuan itu adalah dinamis dan dalam kasus-kasus tertentu bisa jadi akan melawan
kekakuan dan prosedur-prosedur yang disebut ilmiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar